TEKNOLOGI INFORMASI
DALAM SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
mengalami perkembangan yang pesat dan dimanfaatkan di semua sisi kehidupan,
termasuk di bidang kesehatan. Penerapan TIK di bidang kesehatan yang dikenal
dengan e-Health merupakan suatu tuntutan organisasi, tidak saja di sektor
pemerintah, tetapi juga di sektor swasta, yaitu dalam melaksanakan pelayanan
agar lebih berkualitas dan efisien. Bila penerapan TIK di bidang kesehatan
berhasil mencapai sasaran, maka pencapaian Millennium Development Goals (MDGs)
dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat dapat dipercepat.
TIK dapat digunakan juga untuk
membantu pelaksanaan surveilans epidemiologi penyakit atau pengamatan kejadian
penyakit dari hari ke hari, sehingga kejadian luar biasa penyakit dapat secara
cepat diantisipasi. Dengan TIK, maka peningkatan gizi buruk, peningkatan
kejadian malaria, diare, demam berdarah, dapat terdeteksi lebih dini melalui
perangkat TIK yang bergerak (m-Health).
Untuk mendorong percepatan penerapan
TIK di bidang kesehatan, diterapkan tiga strategi seperti; penguatan kebijakan
dan perencanaan terkait penerapan TIK; pengintegrasian sistem-sistem informasi
yang ada; dan penguatan sumber daya manusia atau SDM, khususnya tenaga
pengelola sistem informasi kesehatan
Abad 21
merupakan era teknologi informasi, di mana segala sesuatu yang berhubungan
dengan kegiatan manusia pasti berkaitan/menggunakan teknologi informasi.
Perkembangan dunia teknologi informasi sangat pesat, yang ditandai dengan
perkembangan internet, sehingga dapat dikatakan bahwa yang mereka menguasai
informasi & teknologi adalah yang ‘menguasai dunia’.Di dunia kesehatan, informasi adalah hal yang sangat penting, karena semua hal mengenai pasien adalah informasi yang harus dikelola dengan baik & aman, sehingga dibutuhkan suatu sistem yang aman & berjalan lancar agar seluruh informasi itu dapat digunakan untuk kepentingan pengobatan pasien.
Namun, tidak semua pengelola & praktisi sarana pelayanan kesehatan sadar akan pentingnya penggunaan teknologi informasi sehingga pelayanan terhadap pasien tidak dapat dilaksanakan dengan baik, pada akhirnya terjadinya peningkatan biaya & berkurangnya pendapatan dari sarana pelayanan kesehatan akibat tidak efisiennya pelayanan yang diberikan pada pasien.
Salah satu akibat dari informasi yang tidak dikelola dengan baik adalah terancamnya keamanan & keselamatan pasien. Misalnya di Amerika Serikat, penulisan resep yang sulit dibaca telah mengakibatkan kematian sekitar 7000 pasien & mencederai sedikitnya 1,5 juta pasien setiap tahunnya. Hal ini dapat mengakibatkan banyak dampak negatif bagi sarana pelayanan kesehatan, seperti turunnya kredibilitas/citra, berkurangnya pendapatan, & tuntutan hukum terhadap sarana pelayanan kesehatan.
Hal ini dapat dihindari jika pihak pengelola & praktisi sarana pelayanan kesehatan menggunakan teknologi informasi dengan baik, contohnya resep elektronik yang dapat mengurangi kesalahan pembacaan oleh pihak lain yang mengolah informasi resep tersebut menjadi obat yang diberikan pada para pasien.
Bahkan, lebih dari sekadar menghindari kesalahan pembacaan resep, tetapi sistem resep elektronik yang merupakan bagian dari sistem catatan kesehatan pasien elektronik (electronic health record) dapat membantu tenaga kesehatan untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang biasanya terjadi dalam peresepan obat, misalnya interaksi obat, cara pemakaian yang salah, peresepan obat yang aman pada ibu hamil, atau pencegahan reaksi alergi akibat obat.
No comments:
Post a Comment