Definisi Sistem Informasi Kesehatan
sistem informasi kesehatan(SIK) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehata di semua tingkat pemerintahann secara sistematika dan terrintegasi untuk mendukung mnajemen kesehatan dalam rangka peninngkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
sistem informasi kesehatan(SIK) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehata di semua tingkat pemerintahann secara sistematika dan terrintegasi untuk mendukung mnajemen kesehatan dalam rangka peninngkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
pengertian sistem informasi
kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola
siklus informasi(mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik
informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan,
pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan selalu
diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan
prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan
pemantauan hingga proses evaluasi.
subsistem dalam sistem informasi
kesehatan secara umum meliputi:
Surveilans epidemiologis (untuk
penyakit menular dan tidak menular, kondisi lingkungan dan faktor risiko)
Pelaporan rutin dari puskesmas,
rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, gudang farmasi sampai ke praktek
swasta
Pelaporan program khusus, seperti
TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi, HIV/AIDS, yang biasanya bersifat vertikal.
Sistem administratif, meliputi
sistem pembiayaan, keuangan, sistem kepegawaian, obat dan logistik, program
pelatihan, penelitian dan lainlain
Pencatatan vital, baik kelahiran,
kematian maupun migrasi penduduk.
peranan sistem informasi kesehatan.
menurut WHO sistem innformasi
kesehatan merupakan salah satu dari 6 building blocks atau kmponen utama dalam
sistem kesehatan di suatu negara.
1. service delivery(pelaksaan
pelayanan kesehatan)
2. produk medis, vaksin,danteknologi
kesehatan
3. tenaga medis
4. sistem pembiayaan kesehatan
5. sistem informasi kesehatan
6. kepemimpinan dan pemerintah
KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN
PENGERTIAN
Peningkatan kualitas pelayanan adalah salah satu isu yang sangat krusial dalam manajemen, baik dalam sektor pemerintah maupun sektor swasta. Hal ini terjadi karena di satu sisi tuntunan masyarakat terhadap perbaikan kualitas pelayanan dari tahun ke tahun menjadi semakin besar, sedangkan disisi lain, praktek penyelenggaraan pelayanan tidak mengalami perbaikan yang berarti.Angka Kematian Ibu ( AKI ) merupakan yang tertinggi bila dibandingkan dengan AKI di negara- negara ASEAN lainnya. Berbagai faktor yang terkait dengan risiko terjadinya komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan dan cara pencegahannya telah diketahui, namun jumlah kematian ibu dan bayi masih tetap tinggi. Diperkirakan terjadi lima juta persalinan setiap tahunnya. Dua puluh ribu di antaranya berakhir dengan kematian akibat hal- hal yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan.
Bidan adalah wanita yang dipercaya dalam mendampingi dan menolong ibu- ibu yang melahirkan sampai dapat merawat bayinya dengan baik. Hal ini telah membuat peran dan posisi bidan menjadi terhormat di masyarakat karena tugas yang yang diembannya sangat mulia dalam upaya memberikan dan membesaran hati ibu.
Pencapaian kemampuan bidan sesuai dengan Kepmenkes 900/2002 tidaklah mudah. Hal ini disebabkan karena wewenang yang diberikan departemen kesehatan ini mengandung tuntutan terhadap kemampuan bidan terhadap tenaga profesional dan mandiri. Pencampaian kemampuan tersebut dapat diawali dari institusi pendidikan yang berpedomen pada kompetensi inti bidan dan melalui institusi pelayanan dengan meningkatkan kemampuan bidan sesuai dengan kebutuhan.
Banyak pengertian tentang mutu antara lain:
Mutu adalah tingkat kesempurnaan dan penampilan sesuatu yang sudah diamati ( Wnston Dictionary, 1956 )
Mutu adalah sifat ang dimiliki oleh suatu progam ( Donabedian,1980 )
Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri suatu barang atau jasa yang didalamnya terkandung pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna ( DIN ISO 8402, 1986 )
KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN
PENGERTIAN
Peningkatan kualitas pelayanan adalah salah satu isu yang sangat krusial dalam manajemen, baik dalam sektor pemerintah maupun sektor swasta. Hal ini terjadi karena di satu sisi tuntunan masyarakat terhadap perbaikan kualitas pelayanan dari tahun ke tahun menjadi semakin besar, sedangkan disisi lain, praktek penyelenggaraan pelayanan tidak mengalami perbaikan yang berarti.Angka Kematian Ibu ( AKI ) merupakan yang tertinggi bila dibandingkan dengan AKI di negara- negara ASEAN lainnya. Berbagai faktor yang terkait dengan risiko terjadinya komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan dan cara pencegahannya telah diketahui, namun jumlah kematian ibu dan bayi masih tetap tinggi. Diperkirakan terjadi lima juta persalinan setiap tahunnya. Dua puluh ribu di antaranya berakhir dengan kematian akibat hal- hal yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan.
Bidan adalah wanita yang dipercaya dalam mendampingi dan menolong ibu- ibu yang melahirkan sampai dapat merawat bayinya dengan baik. Hal ini telah membuat peran dan posisi bidan menjadi terhormat di masyarakat karena tugas yang yang diembannya sangat mulia dalam upaya memberikan dan membesaran hati ibu.
Pencapaian kemampuan bidan sesuai dengan Kepmenkes 900/2002 tidaklah mudah. Hal ini disebabkan karena wewenang yang diberikan departemen kesehatan ini mengandung tuntutan terhadap kemampuan bidan terhadap tenaga profesional dan mandiri. Pencampaian kemampuan tersebut dapat diawali dari institusi pendidikan yang berpedomen pada kompetensi inti bidan dan melalui institusi pelayanan dengan meningkatkan kemampuan bidan sesuai dengan kebutuhan.
Banyak pengertian tentang mutu antara lain:
Mutu adalah tingkat kesempurnaan dan penampilan sesuatu yang sudah diamati ( Wnston Dictionary, 1956 )
Mutu adalah sifat ang dimiliki oleh suatu progam ( Donabedian,1980 )
Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri suatu barang atau jasa yang didalamnya terkandung pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna ( DIN ISO 8402, 1986 )
Tujuan dan manfaat
Upaya pemantapan dan pengembangan
sistem informasi kesehatan ditujukan ke arah terbentuknya suatu sistem
informasi kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna, yang mampu memberikan
informasi yang akurat, tepat waktu dan dalam bentuk yang sesuai dengan
kebutuhan untuk:
1.
Pengambilan keputusan di seluruh tingkat administrasi dalam rangka perencanaan,
penggerakan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan penilaian
2.
Mengatasi masalah-masalah kesehatan melalui isyarat dini dan upaya
penanggulangannya
3.
Meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk
menolong dirinya sendiri
4.
Meningkatkan penggunaan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi
bidang kesehatan
Sasaran dalam upaya pemantapan dan
pengembangan sistem informasi kesehatan meliputi:
1.
Terciptanya pengorganisasian dan tata kerja pengelolaan data/informasi dan atau
tersedianya tenaga fungsional pengelola data/ informasi yang terampil di
seluruh tingkat administrasi
2.
Ditetapkannya kebutuhan esensial data/ informasi di tiap tingkat dan
pengembangan instrumen pengumpulan dan pelaporan data
3.
Dihasilkannya berbagai informasi kesehatan di seluruh tingkat administrasi
secara teratur, tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan dan atau atas
permintaan dari pengguna data/ informasi
4.
Tersedianya dukungan teknis dan sumber daya yang memadai dalam rangka
pemantapan dan pengembangan otomasi pengolahan data di seluruh tingkat
administrasi
5.
Pengembangan bank data kesehatan, pengembangan jaringan komunikasi komputer dan
informasi
Strategi Pengembangan Sistem Informasi
Kesehatan Nasional
Berdasarkan kepada analisis situasi
dan kebijakan yang telah ditetapkan maka strategi pengembangan SIKNAS adalah:
1.
Integrasi sistem informasi kesehatan yang ada
Pengertian terintegrasi tidak
bermaksud mematikan/ menyatukan semua sistem informasi yang ada. Sistem-sistem
informasi yang lebih efisien bila digabungkan akan disatukan. Sistem-sistem
informasi lainnya, pengintegrasian lebih berupa pengembangan: pembagian tugas,
tanggung jawab dan otoritas-otoritas dan mekanisme saling hubung. Dengan
integrasi ini diharapkan semua sistem informasi yang ada akan bekerja secara
terpadu dan sinergis membentuk SIKNAS. Pembagian tugas dan tanggung jawab akan
memungkinkan data yang dikumpulkan memiliki kualitas dan validitas yang baik. Otaritas
akan menyebabkan tidak adanya duplikasi dalam pengumpulan data, sehingga tidak
akan terdapat informasi yang berbeda-beda mengenai suatu hal. Mekanisme saling
hubung, khususnya dengan Pusat Data dan Informasi Departemen Kesehatan akan
menjamin dapat dilakukannya pengolahan dan analisis data secara komprehensif.
2.
Penyelenggaraan pengumpulan dan pemanfaatan bersama (sharing) data dan
informasi terintegrasi
Pertimbangan akan perlunya
mengkoordinasikan lima jenis pengumpulan data yang masing-masing memiliki
kekhasan dan kepentingan yang sangat signifikan, yaitu:
a.
Surveilans, yang meliputi surveilans penyakit, gizi, kesehatan lingkungan dan
pemantauan ketersediaan obat
b.
Pencatatan dan pelaporan data rutin dari UPT kabupaten/ kota ke Dinas Kesehatan
Kabupaten/ Kota, dari UPT provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota ke Dinas
Kesehatan Provinsi ke Departemen Kesehatan (kegiatan-kegiatan ini memerlukan
suatu sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi dan terkoordinasi.
c.
Pencatatan dan pelaporan program-program kesehatan khusus yang ada, seperti
program pemberantasan malaria
d.
Pencatatan dan pelaporan sumber daya dan administrasi kesehatan yang sudah
berjalan seperti ketenaga kesehatan (Sinakes, Sidiklat, dan lain-lain)
e.
Survei dan penelitian untuk melengkapi data dan informasi dari pengumpulan data
rutin, yang meliputi baik yang berskala nasional (seperti Survei Kesehatan
Nasional), maupun yang berskala provinsi dan Kabupaten/ Kota (SI IPTEK Kesehatan
/ Jaringan Litbang Kesehatan)
3.
Fasilitasi pengembangan sistem informasi kesehatan daerah
Sistem Informasi Kesehatan Daerah
mencakup SIK yang dikembangkan di unit-unit pelayanan kesehatan (khususnya
puskesmas dan rumah sakit), SIK kabupaten/ kota, dan SIK provinsi. Sistem
Informasi Kesehatan (SIK) di Puskesmas memiliki tanggungjawab untuk
melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a.
Mencatat dan mengumpulkan data baik kegiatan dalam gedung maupun luar gedung
b.
Mengolah data
c.
Membuat laporan berkala ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
d.
Memelihara bank data
e.
Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen
unit puskesmas
f.
Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya.
Sistem Informasi Kesehatan di rumah
sakit memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a.
Memantau indikator kegiatan-kegiatan penting rumah sakit (penerimaan pasien,
lama rawat, pemakaian tempat tidur, mortalitas, waktu tunggu dan lain-lain)
b.
Memantau kondisi finansial rumah sakit (cost recovery)
c.
Memantau pelaksanaan sistem rujukan
d.
Mengolah data
e.
Mengirim laporan berkala ke Dinas Kesehatan/ Pemerintah setempat
f.
Memelihara bank data
g.
Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen
unit rumah sakit
h.
Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
Sistem Informasi Kesehatan
Kabupaten/ Kota memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a.
Mengolah data dari unit-unit pelayanan kesehatan dan sumber-sumber lain
b.
Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan
c.
Membuat profil kesehatan kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi
pencapaian Kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian
Kabupaten/ Kota sehat
d.
Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan kabupaten/ kota ke dinas kesehatan
provinsi setempat dan pemerintah pusat
e.
Memelihara bank data
f.
Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen
unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota
g.
Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
Sistem Informasi Kesehatan propinsi
memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a.
Mengolah data dari DKK, unit-unit pelayanan kesehatan milik daerah propinsi dan
sumber-sumber lain
b.
Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan
c.
Membuat profil kesehatan propinsi untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian
propinsi sehat
d.
Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan propinsi ke pemerintah pusat
e.
Memelihara bank data
f.
Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen
unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota
g.
Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya
Fasilitasi pengembangan SIK daerah
dilaksanakan dengan terlebih dahulu membantu menata sistem kesehatannya,
membantu pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, rekruitmen dan pelatihan
tenaga kesehatan.
4.
Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen
Pengembangan pelayanan data dan
informasi untuk manajemen diawali dengan mengidentifikasi peluang-peluang yang
dapat dimanfaatkan untuk menyajikan data dan informasi kesehatan. Misalnya
dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD harus dapat disajikan, kemasan-kemasan
data dan informasi yang menggambarkan kecenderungan masalah-masalah kesehatan
rakyat dan kerugian yang diakibatkannya. Pembahasan rancangan anggaran harus
disajikan kemasan data dan informasi tentang cost benefit dari
kegiatan-kegiatan yang diusulkan. Selain itu dikembangkan pula publikasi
berkala cetak atau elektronik atau akses online
5.
Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk masyarakat
Pemanfaatan fasilitas intranet dan
internet karena penggunaannya sudah meluas di masyarakat. Depkes
menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga-tenaga fungsional pengelola data dan
informasi kesehatan.
6.
Pengembangan teknologi dan sumber daya informasi
Pengembangan teknologi dan sumber
daya informasi berlangsung paralel dengan kegiatan 3,4 dan 5. Depkes menyusun
Rencana Induk Penataan Kerangka Teknologi Informasi (Information Technology
Framework Rearrangement Master Plan) dan Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya
Manusia Informasi (Information Human Resource Development Master Plan). Depkes
juga menerbitkan standar dan pedoman, serta advokasi agar terpenuhi sesuai rencana
induk.
Upaya pengembangan SIK harus dimulai dengan kegiatan penilaian secara menyeluruh
kondisi sistem kesehatan yang ada serta kebutuhan terhadap pengembangan ke
depan. Assessment tersebut akan menilai determinan teknis SIK yang meliputi:
Input data: yang mencakup keakuratan
dan kelengkapan pencataan dan pengumpulan data. Di tingkat puskesmas, akurasi
dan kelengkapan format berbagai laporan seperti LB1, LB3, laporan wabah,
laporan obat maupun sistem informasi tenaga kesehatan perlu dikaji secara mendalam.
Analisis, pengiriman dan pelaporan
data: meliputi efisiensi, kelengkapan dan mutunya di semua tingkatan.
Penggunaan informasi: meliputi
pengambilan keputusan dan tindakan yang diambil berkaitan dengan kebijakan di
tingkat unit pelayanan perorangan/masyarakat, program maupun pengambil
kebijakan tingkat tinggi
Sumber daya sistem informasi:
meliputi ketersediaan, kecukupan dan penggunaan sumber daya esensial, anggaran,
staf yang terdidik dan terampil, fasilitas untuk penyimpanan data, peralatan
untuk komunikasi data, penyimpanan, anlaisis dan penyiapan dokumen (fax,
komputer, printer, fotokopi dll)
Sistem informasi manajemen dan
networking: mencakup koordinasi dan mekanisme organisasi untuk menjamin penetapan,
standarisasi, pembuatan, pemeliharaan, pembagian (sharing) dan pelaporan data
dan informasi dilaksanakan secara tepat.
Contoh dari sistem informasi kesehatan
1.kebijakan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin.
2. sistem informasi kesehatan untuk organisasi kesehatan masyarakat.
Contoh dari sistem informasi kesehatan
1.kebijakan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin.
2. sistem informasi kesehatan untuk organisasi kesehatan masyarakat.
sumber :
www.infodokterku.com
kesmas.unsoed.ac.id/.../SISTEM-INFORMASI-MA...
dewz-baguz.blogspot.com
http://enddels.blogspot.com/2011/07/konsep-dasar-mutu-pelayanan-kesehatan.html
heningtirtakusumawardani.blogspot.com
heningtirtakusumawardani.blogspot.com
No comments:
Post a Comment